Sabtu, 25 Mei 2013

Khitan / Sunat dalam Islam

Syariat khitan telah diwajibkan oleh Allah SWT semenjak zaman Nabi Ibrahim as. Allah SWT memerintah Nabi Ibrahim as untuk berkhitan di saat usia beliau telah mencapai 80 tahun. Lantas Allah SWT memerintahkannya pula kepada para nabi yang datang setelah Ibrahim as, dan akhirnya Allah SWT menjadikannya sebagai salah satu ajaran fitrah (yang mencocoki fitrah) dalam agama Islam.

Di dalam syariat khitan ini terdapat hikmah yang sangat agung, terutama bila dilihat dari sisi medis. Di antara hikmah dari sisi medis ini adalah dapat mencegah kanker kelamin yang sangat berbahaya, yang terjadi akibat penumpukan kotoran di dalam kulit penutup (kulup) kepala-zakar yang tidak dikhitan. Adapun hikmah yang lain adalah agar tubuh kita suci dari kotoran yang akan menghalangi diterimanya ibadah yang kita kerjakan, sebab bekas kencing masih tersisa di dalam kulup zakar dan tidak bisa dibersihkan kecuali dengan khitan.

Hukum khitan bagi lelakiDalam hal ini ulama telah berselisih pendapat apakah bagi kaum lelaki diwajibkan atau hanya disunahkan saja untuk khitan. Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan bagi kaum lelaki adalah disunahkan saja. Adapun al-Syafi'i, Malik, Ahmad, dan ulama yang sependapat dengan mereka menegaskan kewajiban khitan bagi kaum lelaki.

Hukum khitan bagi perempuanUntuk mengatakan kewajiban khitan bagi perempuan cukup sulit lantaran tidak ada nas yang secara tegas menyatakan masalah itu. Maka dari itu sebagaimana kata mayoritas ulama khitan bagi perempuan hanya bersifat sunah sebagaimana yang di pilih oleh Ibnul Qayyim ra dalam Tuhfah al-Maudud. Wallahu A'lam.
















Tag
islam. muslim. penyakit kanker kelamin. takut sunat. hukum sunat. memotong kulup burung. pisau sunat / khitan. sunat / khitan pada usia tua. arti sunat / khitan. defenisi / pengertian sunat / khitan. bagian burung / anu yang disunat. hikmah sunat / khitan. Tujuan sunat / khitan. Persoalan sunat / khitan dalam kesehatan. masalah sunat / khitan. bolehkah tidak sunat / khitan. fakta dalam sunat / khitan. alasan dilakukannya sunat / khitan. dalil sunat / khitan.

1 komentar: